Etika Publikasi
Etika Publikasi dan Pernyataan Bebas Malpraktik
(Publication Ethics and Malpractice Statement)
Jurnal Ilmu dan Teknologi Kesehatan adalah jurnal ilmiah yang melalui proses penelaahan sejawat (peer-reviewed), tersedia dalam bentuk cetak maupun daring, dan diterbitkan dua kali dalam setahun (setiap bulan Januari dan Juli).
Pernyataan etika ini menjelaskan standar perilaku etis bagi semua pihak yang terlibat dalam proses publikasi artikel di jurnal ini, yang meliputi Penulis (Author), Editor Pelaksana / Editor Kepala (Editors), Mitra Bebestari (Peer-Reviewers), dan Penerbit (Publisher) yaitu Pusat Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Widya Husada Semarang.
Pedoman Etika Publikasi Jurnal
Publikasi artikel dalam Jurnal Fisioterapi & Rehabilitasi merupakan bagian penting dalam pengembangan jaringan pengetahuan yang berkualitas dan dihormati. Hal ini merupakan cerminan langsung dari kualitas karya para penulis dan lembaga yang mendukung mereka. Oleh karena itu, penetapan standar etika yang jelas sangat diperlukan bagi seluruh pihak yang terlibat.
Sebagai penerbit, Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Widya Husada Semarang bertanggung jawab penuh untuk mengawal setiap tahapan publikasi dan berkomitmen untuk memastikan bahwa iklan, pencetakan ulang (reprint), atau pendapatan komersial lainnya tidak memiliki pengaruh terhadap keputusan editorial.
1. Tugas dan Tanggung Jawab Editor (Duties of Editors)
-
Keputusan Publikasi: Editor bertanggung jawab penuh untuk menentukan naskah mana yang layak diterbitkan. Keputusan ini didasarkan pada validitas karya dan kontribusinya bagi peneliti serta pembaca, dengan mengacu pada kebijakan dewan redaksi serta ketentuan hukum terkait pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta, dan plagiarisme.
-
Independensi dan Keadilan (Fair Play): Editor mengevaluasi naskah semata-mata berdasarkan konten intelektual tanpa membedakan ras, jenis kelamin, orientasi seksual, kepercayaan agama, asal etnis, kewarganegaraan, atau filosofi politik penulis.
-
Kerahasiaan (Confidentiality): Editor dan tim redaksi dilarang mengungkapkan informasi apa pun tentang naskah yang masuk kepada siapa pun selain penulis korespondensi, mitra bebestari, penasihat editorial, dan penerbit.
-
Keterbukaan dan Konflik Kepentingan: Informasi atau materi yang tidak dipublikasikan dalam naskah yang diserahkan tidak boleh digunakan dalam penelitian pribadi editor tanpa persetujuan tertulis dari penulis.
2. Tugas dan Tanggung Jawab Mitra Bestari (Duties of Reviewers)
-
Kontribusi pada Keputusan Editorial: Peer review membantu editor dalam mengambil keputusan editorial dan dapat membantu penulis dalam meningkatkan kualitas naskah mereka melalui komunikasi editorial.
-
Ketepatan Waktu (Promptness): Reviewer yang merasa tidak berkompeten untuk menelaah naskah atau tahu bahwa penelaahan tepat waktu tidak memungkinkan, harus segera memberi tahu editor dan mengundurkan diri dari proses penelaahan.
-
Kerahasiaan (Confidentiality): Setiap naskah yang diterima untuk ditelaah harus diperlakukan sebagai dokumen rahasia dan tidak boleh didiskusikan dengan orang lain tanpa izin dari editor.
-
Standar Objektivitas: Penelaahan harus dilakukan secara objektif. Kritik pribadi kepada penulis tidak dibenarkan. Reviewer harus menyampaikan pandangan mereka secara jelas disertai dengan argumen pendukung.
-
Pengakuan Sumber Informasi: Reviewer harus mengidentifikasi karya terpublikasi relevan yang belum dikutip oleh penulis. Setiap pernyataan terkait kutipan, analogi, atau argumen yang telah dilaporkan sebelumnya harus menyertakan sitasi yang sesuai. Reviewer juga wajib memberi tahu editor jika terdapat kemiripan substansial atau tumpang tindih antara naskah yang ditelaah dengan artikel lain yang pernah diterbitkan.
-
Konflik Kepentingan: Informasi atau gagasan yang diperoleh melalui peer review harus dijaga kerahasiannya dan tidak boleh digunakan untuk keuntungan pribadi. Reviewer dilarang menelaah naskah yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan akibat hubungan kompetitif, kolaboratif, atau hubungan lainnya dengan penulis, perusahaan, atau lembaga terkait.
3. Tugas dan Tanggung Jawab Penulis (Duties of Authors)
-
Standar Pelaporan: Penulis harus menyajikan data dan hasil penelitian asli secara akurat serta memberikan pembahasan yang objektif mengenai signifikansinya. Naskah harus memuat detail dan referensi yang cukup agar memungkinkan orang lain mereplikasi penelitian tersebut. Pernyataan yang tidak akurat atau sengaja dipalsukan merupakan perilaku yang tidak etis dan tidak dapat diterima.
-
Orisinalitas dan Plagiarisme:
-
Penulis harus memastikan bahwa karya yang ditulis adalah asli. Jika mengutip karya atau kata-kata orang lain, penulis wajib mencantumkan sumber sitasi dengan benar.
-
Naskah harus bersifat asli, belum pernah diterbitkan, dan tidak sedang dalam proses pengajuan di media lain.
-
Toleransi batas maksimal plagiarisme/kemiripan teks (similarity) pada naskah yang diterima adalah maksimal 25%. Jurnal Ilmu dan Teknologi Kesehatan menggunakan perangkat lunak Turnitin sebagai standar untuk mendeteksi tingkat kemiripan teks.
-
-
Pengakuan Sumber: Pengakuan yang tepat atas karya orang lain harus selalu diberikan. Penulis wajib mencantumkan publikasi yang berpengaruh dalam pembentukan sifat penelitiannya.
-
Penulisan Kepemilikan (Authorship): Kepemilikan penulis (authorship) harus dibatasi pada mereka yang memberikan kontribusi signifikan terhadap konsepsi, desain, pelaksanaan, atau interpretasi penelitian. Semua pihak yang berkontribusi signifikan harus dicantumkan sebagai co-author. Penulis korespondensi harus memastikan seluruh penulis yang terdaftar telah menyetujui versi akhir naskah dan menyetujui pengajuannya untuk dipublikasikan.
-
Keterbukaan dan Konflik Kepentingan: Penulis harus mengungkapkan seluruh konflik kepentingan finansial maupun substantif lainnya yang dapat memengaruhi hasil atau interpretasi naskah. Semua sumber dukungan finansial untuk proyek penelitian wajib diungkapkan.
-
Kesalahan Mendasar pada Karya Terbit: Apabila penulis menemukan kesalahan signifikan atau ketidakakuratan dalam karyanya yang telah diterbitkan, penulis berkewajiban untuk segera memberi tahu editor jurnal atau penerbit, serta bekerja sama untuk menarik kembali (retract) atau memperbaiki naskah (erratum).









